COPAS.ID – Setelah sempat ditiadakan dan digantikan dengan berbagai bentuk penilaian lainnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan kembali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2026. Keputusan ini menimbulkan banyak respons dari berbagai kalangan, baik dari pelajar, guru, orang tua, hingga pakar pendidikan. Artikel ini akan membahas latar belakang, alasan pengajuan kembali UN, serta implikasi dan harapan terkait kebijakan tersebut.
Mengapa UN Diajukan Kembali pada 2026?
Keputusan untuk mengajukan kembali pelaksanaan UN pada 2026 bukan tanpa alasan. Beberapa faktor utama menjadi pertimbangan pemerintah:
- Standarisasi Mutu Pendidikan:
UN dianggap sebagai instrumen penting untuk memastikan standar mutu pendidikan di seluruh daerah. Dengan adanya UN, kualitas pembelajaran di sekolah dapat lebih terukur dan konsisten, sehingga tidak ada disparitas yang terlalu besar antar wilayah. - Evaluasi Nasional yang Objektif:
Ujian Nasional memberikan data yang objektif dan terstandarisasi mengenai pencapaian siswa di seluruh Indonesia. Data ini berguna bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. - Mendorong Perbaikan Sistem Pembelajaran:
UN juga berperan sebagai “pendorong” bagi sekolah dan guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran agar siswa siap menghadapi standar nasional. Ini bisa menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam metode pembelajaran.
Bagaimana Format UN 2026 Akan Berbeda?
- Penekanan pada Kompetensi Kritis dan Kreatif: Ujian tidak hanya soal pilihan ganda, tapi juga mengukur kemampuan analisis, problem solving, dan kreativitas siswa.
- Penggunaan Teknologi: UN akan memanfaatkan sistem ujian berbasis komputer (CBT) untuk mempercepat proses evaluasi dan meminimalisasi kecurangan.
Respon dari Berbagai Pihak
Keputusan ini mendapat beragam respons dari berbagai pihak:
- Guru: Sebagian guru menyambut baik sebagai alat evaluasi yang bisa memperbaiki kualitas pembelajaran, namun juga berharap ada pelatihan dan persiapan yang matang agar implementasi berjalan lancar.
- Orang Tua: Orang tua berharap UN tidak menjadi beban berlebih bagi anak-anak mereka dan lebih menekankan aspek pembelajaran yang bermakna.
- Pakar Pendidikan: Banyak pakar menekankan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem ujian agar UN tidak hanya sekadar ujian kelulusan, tapi benar-benar mendorong pendidikan yang berkualitas.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Mengembalikan Ujian Nasional tentu bukan tanpa tantangan.
- Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi: Implementasi UN berbasis komputer membutuhkan kesiapan jaringan internet dan perangkat yang merata, terutama di daerah terpencil.
- Pelatihan dan Sosialisasi: Semua pihak harus mendapatkan pemahaman yang cukup tentang format dan tujuan UN yang baru.
Meski penuh tantangan, kebijakan mengajukan kembali UN pada tahun 2026 membawa harapan bahwa standar pendidikan nasional dapat lebih terjaga dan mendukung peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.