Hai, teman-teman! Mengurus paspor bisa jadi bagian penting dari rencana bepergian kita, tetapi kadang-kadang ada saja halangan yang membuat kita nggak bisa mengambilnya sendiri. Mungkin karena jadwal kerja yang padat, perjalanan mendadak, atau alasan lainnya. Nah, surat kuasa pengambilan paspor bisa jadi solusinya. Surat ini memungkinkan orang lain yang kita percayai untuk mewakili kita dalam mengambil paspor di kantor imigrasi. Yuk, kita telusuri cara menyusun surat kuasa yang baik!
Apa Itu Surat Kuasa Pengambilan Paspor?
Surat kuasa pengambilan paspor adalah dokumen tertulis yang memberikan izin kepada seseorang untuk mengambil paspor atas nama kita. Dokumen ini harus memuat informasi yang jelas tentang identitas pemberi kuasa, penerima kuasa, dan tujuan dari pemberian kuasa tersebut. Dengan surat ini, kita memastikan bahwa proses pengambilan paspor tetap sah dan sesuai prosedur meskipun dilakukan oleh pihak lain.
Format dan Isi Surat Kuasa
Surat kuasa, meskipun formal, bisa disampaikan dengan bahasa yang santai namun tetap sopan dan jelas. Berikut adalah elemen-elemen penting yang harus ada dalam surat kuasa pengambilan paspor:
- Tanggal dan Tempat Penulisan Surat: Menunjukkan kapan dan di mana surat tersebut dibuat.
- Identitas Pemberi Kuasa: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor KTP, dan nomor paspor.
- Identitas Penerima Kuasa: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor KTP.
- Tujuan Pemberian Kuasa: Jelaskan bahwa surat ini untuk pengambilan paspor di kantor imigrasi.
- Lampiran Dokumen Pendukung: Fotokopi KTP pemberi kuasa dan tanda terima paspor yang mungkin dibutuhkan.
- Tanda Tangan Pemberi Kuasa: Sebagai tanda persetujuan dan keabsahan surat.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor
Jakarta, 11 Oktober 2024
Kepada Yth,
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan
Di TempatSURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Andi Wijaya
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 5 Juni 1985
Alamat : Jl. Melati No. 23, Jakarta
Nomor KTP: 1234567890123456
Nomor Paspor: A1234567Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama : Budi Santoso
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 10 April 1987
Alamat : Jl. Kenanga No. 45, Jakarta
Nomor KTP: 6543210987654321Untuk dan atas nama saya mengurus dan mengambil paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan. Surat kuasa ini berlaku sampai pengambilan paspor selesai dilakukan.
Sebagai informasi tambahan, saya lampirkan fotokopi KTP dan tanda terima paspor untuk keperluan administrasi.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.Hormat saya,
[Tanda Tangan]
Andi Wijaya