COPAS.ID – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Khusus merupakan salah satu terobosan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memenuhi kebutuhan profesional, khususnya di bidang pendidikan agama. PPG Khusus ini ditujukan untuk mahasiswa atau lulusan program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum menjadi guru tetapi berminat menjadi tenaga pendidik yang profesional dan bersertifikasi.
Tujuan PPG Khusus Guru Agama
Tujuan utama dari PPG Khusus adalah menyiapkan calon guru agama yang tidak hanya kompeten dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pendidikan, pembelajaran, dan pembinaan karakter peserta didik. PPG Khusus juga menjawab kebutuhan akan guru agama yang berkualitas dan berintegritas, terutama di sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik agama.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti?
PPG Khusus ditujukan kepada:
- Mahasiswa semester akhir dari program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang telah terakreditasi.
- Lulusan S1 PAI yang belum bekerja sebagai guru tetap atau belum memiliki sertifikat pendidik.
- Peserta yang telah mengikuti seleksi administrasi dan lolos seleksi akademik yang diselenggarakan oleh panitia PPG nasional.
Program ini terbuka untuk mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, selama memenuhi syarat akademik dan administratif.
Pelaksanaan PPG Khusus
Pelaksanaan PPG Khusus dilakukan melalui pola daring (online), luring (tatap muka), atau kombinasi keduanya. Selama proses pendidikan, peserta akan mengikuti berbagai kegiatan seperti workshop, peer teaching, praktik pembelajaran di sekolah mitra, serta Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG).
PPG ini umumnya berlangsung selama satu hingga dua semester tergantung pada regulasi tahun berjalan dan kesiapan peserta didik.
Harapan Terhadap Lulusan PPG Khusus
Lulusan PPG Khusus diharapkan menjadi guru agama yang:
- Profesional dan memiliki sertifikasi pendidik.
- Mampu merancang dan melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan, bermakna, dan kontekstual.
- Mampu menjadi teladan moral dan spiritual di lingkungan sekolah dan masyarakat.
- Siap ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia, terutama daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
PPG Khusus Guru Agama adalah peluang emas bagi mahasiswa Pendidikan Agama Islam untuk mempersiapkan diri menjadi pendidik profesional sejak dini. Melalui program ini, kualitas pendidikan agama di Indonesia diharapkan dapat meningkat secara signifikan.